Asuransi Kendaraan Syariah TAKAFUL

Asuransi Kendaraan Takaful yang mengganti kerugian baik atau kerusakan secara menyeluruh dan tuntutan pihak ketiga atas setiap kendaraan bermotor yang terdaftar akibat risiko-risiko seperti tabrakan, tubrukan, terbalik, tergelincir dari jalan, kecelakaan baik yang dibebakan oleh kesalahan material atau kongstruksi perbuatan orang jahat, pencurian, kebakaran dan sebab lainnya yang diatur sebagaimana dalam Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia.


Jenis kendaraan bermotor yang dapat diasuransikan:
• Kendaraan Bermotor Pengangkutan Penumpang (Sedan, Jeep, Landrover, Station Wagon, dan sejenisnya)
• Kendaraan Pengangkut Barang
• Bus Umum
• Sepeda Motor

Rate kendaraan Pribadi/Dinas/disewakan dengan pengemudi, rate per = 1 Desember 2011

Harga Kendaraan | TLO | All risk | >7-15th | Abror
----000-150jt--- | 0.43% | 2.66% | 2.80% | 3.42%
----151-300jt--- | 0.32% | 1.94% | 2.04% | 2.51%
---301-500jt--- | 0.27% | 1.84% | 1.94% | 2.70%
---501-800jt--- | 0.24% | 1.33% | 1.40% | 2.37%
-----> 800Jt---- | 0.24% | 0.86% | 0.91% | 2.00%
--Truck /pick up | 0.41% | 1.97% | 2.38% | disewakan tlo 0.51%, all risk 2.51%
---Bus ---------- | 0.50% | 2.50% | 2.63% | disewakan tlo 0.55%, all risk 2.78%

utk tlo usia kendaraan 1-18th
utk all risk 1-7th, utk all risk 7-15th ditambah 5% sesuai dgn tabel diatas,
utk abror usia kendaraan juga 1-7th.

Rate kendaraan roda dua TLO 1-7th : 2.5% dari harga kendaraan.


Abror = Takaful paket khusus dengan perluasan manfaat casco (gempa bumi, banjir, terorisme, pemogokan, huru-hara), TJH-3, PA pengemudi & penumpang, medical expenses, ambulance, perbaikan darurat, penggantian uang transportasi, new cars benefit, dll.

Bila dalam masa perjanjian tidak ada klaim, maka akan ada mudharobah = bagi hasil.
untuk info lebih lanjut/jadi nasabah, silahkan hubungi rusni dinomor telp dibawah ini

081315256839 / 0857 823 40499