Tidak sedikit yang bertanya pada kami,
“Pak, bagaimana mengatasi keberatan prospek yang mengatakan bahwa
asuransi syariah tetap haram, asuransi syariah sama saja dengan
konvensional, padahal mereka sudah mengaji?” Kami mengamati bahwa
keberatan tersebut karena kebelum-pahaman calon peserta asuransi
syariah. Dan Anda tahu, kami juga mengamati, kebelumpahaman diperkuat
oleh perilaku agen asuransi syariah itu sendiri…
Ada anggapan dari beberapa agen, yang
pernah saya jumpai, yang mengatakan bahwa orang-orang yang mengikuti
pengajian tertentu tidak perlu dikunjungi karena susah closing
nya. Dan para agen asuransi syariah akan berubah pikiran ketika
mengikuti pengajian tersebut, intinya kita sibuk beranggapan dan kita
sibuk berasumsi. Kita tahu bahwa pekerjaan kita ini memiliki risiko
ditolak banyak orang.
Dari pada sibuk berasumsi, akan lebih
baik ketika kita berusaha mengkoreksi diri. Untuk itu sekarang cobalah
jawab pertanyaan-pertanyaan saya ini;
- Apa itu asuransi?
- Apa hukum asuransi dalam fiqh muamalah? (Wajib? Sunnah? Mubah? Makhruh? Haram?)
- Apakah ada yang bisa dilakukan dalam hidup ini selain menggunakan asuransi?
- Apakah calon nasabah bisa memilih siapa yang akan menjadi agennya?
- Apakah yang Anda lakukan (agen) sudah benar-benar mengikuti syariah?
Apakah Anda sudah bisa menjawab semua pertanyaan?
Mari kita jawab satu persatu,
Apa itu Asuransi?
“Asuransi atau Pertanggungan adalah
suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada
seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian
kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan
yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa
yang tak tertentu.” Kitab Undang-Undang Hukum Dagang pasal
246Perhatikanlah kata-kata tercetak tebal, karena dasar itulah maka akad
asuransi konvensional disebut jual beli. Dan akad ini adalah batil
(haram) dalam syariah. Ya Akhi (Wahai Saudaraku)! Sepanjang
sepengetahuan saya, mereka adalah orang yang takut akan dosa dan
merindukan surga. Anda menawarkan asuransi konvensional, pasti mereka
tolak. Lalu mengapa mereka masih juga menolak asuransi syariah?
BISA JADI, mereka belum melihat dan
belum paham perbedaan asuransi syariah dari asuransi konvensional.
Sangat mungkin ini terjadi karena cara Anda menjelaskan sama saja dengan
agen-agen asuransi konvensional. Itu mengapa mereka tidak bisa melihat
perbedaan dari keduanya. Anda tahu? Dakwah itu bukan hanya menyampaikan
ilmu, tetapi juga menunjukkan akhlak yang sesuai dengan ilmu yang Anda
sampaikan.
Apa hukum asuransi dalam fiqh muamalah? (Wajib? Sunnah? Mubah? Makhruh? Haram?)
اْلأَصْلُ فِي الشُّرُوْطِ فِي الْمُعَامَلاَتِ الْحِلُّ وَالْإِبَاحَةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ
Hukum asal menetapkan syarat dalam mu’âmalah adalah halal dan diperbolehkan kecuali ada dalil (yang melarangnya),
kaidah fiqh ini kami kutip dari situs almanhaj.com yang disebutkan
disana bahwa diperbolehkan bermuamalah dengan persyaratan kecuali
persyaratan yang dilarang. Insyaa Allah di lain kesempatan kita bisa
membahas apakah diantaranya persyaratan yang dilarang dalam muamalah.
Asuransi itu (yang syariah lho ya…)
hukum nya boleh dan bukan wajib. Maka ketika kita mengatakan pada para
saudara kita yang sudah mengkaji sunnah dengan kata-kata, misalnya “Kamu HARUS berasuransi ketika muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, dan selanjutnya…dan selanjutnya.” Maka kalimat dengan kata harus itu akan sangat berbenturan dengan keyakinannya. Yang harus
itu kan yang sudah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya sedangkan
asuransi adalah hasil kajian dari pemahaman praktik muamalah yang sesuai
kaidah-kaidah syar’i sehingga sangat mungkin fungsi asuransi bisa
digantikan dengan cara yang lain, misalnya dengan menabung, atau
investasi, atau meminta bantuan keluarga atau sanak saudara. Memang
setiap cara ada kelebihan dan kekurangan dan di sisi inilah agen bisa
menjelaskan semua alternatif kemudian menjelaskan keunggulan asuransi
syariah tanpa harus melebih-lebihkan dan atau mengurangi kelebihan
alternatif lain.
“Antum tidak harus berasuransi
karena masih ada cara-cara lain, dan ana (saya) sudah jelaskan kelebihan
dan kekurangan masing-masing. Dan yang lebih penting dari semua itu
adalah ukhuwah kita agar tetap terjaga. Oh iya, antum udah tau ada
kajian muamalah oleh ustadz fulan di Islamic Center Bekasi? Kalo belum
ada acara yuk kita pergi bareng.”
Skrip diatas mungkin bagi sebagian Anda
tidak menguntungkan karena tidak diakhiri penutupan (closing) penjualan.
Tetapi tahukah Anda, terburu-buru malah akan membuat kerugian di pihak
kita. Dia akan sulit untuk kita jumpai lagi dan kita tidak lagi punya
akses ke komunitasnya.
Apakah ada yang bisa dilakukan dalam hidup ini selain menggunakan asuransi?
Bisa! Walaupun tentu ada kelebihan dan ada pula kekurangannya.
Pertama adalah, TABUNGAN. Caranya, Anda
menabung dalam jumlah yang cukup lalu kemudian tabungan tersebut dapat
dimanfaatkan jika Anda memerlukan biaya rumah sakit atau lainnya. Berapa
jumlah yang cukup itu? Tidak ada patokan, sesuai dengan kebutuhan Anda.
Apa kelebihannya? Yaitu Anda tahu bahwa
tabungan itu sangat mudah untuk dicairkan sedangkan menggunakan
asuransi, maka kita butuh beberapa saat menunggu dan jumlahnya adalah,
paling tidak, sebesar apa yang sudah Anda setorkan sehingga Anda tahu
berapa dana yang Anda bisa manfaatkan. Asuransi juga memiliki kepastian
nominal pertanggungan namun beberapa kali persetujuan klaim, karena
beberapa faktor yang tidak dibahas dalam tulisan ini, bisa berupa
DITERIMA (disetujui), DITOLAK, atau DISETUJUI namun hanya SEBAGIAN.
Apa kelebihan asuransi dibanding
tabungan? Asuransi membayarkan premi yang lebih sedikit dari
pertanggungan yang dibayarkan. Sering kali nasabah tidak mengeluarkan
uang sepeserpun untuk biaya pertanggungan rumah sakit. Jika Anda
memiliki agen yang berintegritas tinggi, semua proses pelayanan dan
klaim akan dibantu agen tersebut, sehingga Anda dapat berkonsentrasi
untuk kesembuhan Anda.
Cara kedua adalah INVESTASI.
Perlindungan menggunakan investasi mirip dengan cara tabungan,
perbedaannya biasanya hasil pengembalian (keuntungan) investasi lebih
besar dari tabungan. Kekurangannya adalah, investasi tidak semudah
tabungan untuk dicairkan, Anda juga harus menunggu beberapa saat dan
mungkin beberapa hari untuk mencairkan investasi Anda.
Memang menurut saya, Asuransi lebih efisien untuk perlindungan biaya kesehatan, kecelakaan, dan yang terkait dengannya, tapi toh
beberapa orang lebih nyaman menggunakan uang yang sudah dimilikinya
sendiri dari pada bergantung pada asuransi entah karena prinsip yang
dipegang maupun karena faktor kebiasaan menggunakan instrumen tersebut
sehingga cara itu dianggap lebih mudah daripada menggunakan asuransi.
Sehingga memaksakan prinsip (asuransi) kepada orang yang sudah memiliki
prinsip adalah sebuah kesalahan karena akan menyebabkan konflik antara
Anda dan calon nasabah.
Lalu bagaimana caranya? Anda hanya
berhak menunjukkan bahwa ada prinsip lain. Menunjukkan dan bukan
memaksakan untuk berpindah. Lagi-lagi Anda mungkin melihat bahwa saran
ini tidak populer. Cara yang tidak bisa “menaklukan” calon nasabah?
Ingat ya Akhi (saudaraku), sasaran dakwah adalah menyampaikan
sedangkan hasil adalah milik Allah. Tidak ingatkah Anda ketika teladan
kita cintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditegur Allah dalam
Al Qur’an surah Abasa karena fokus mendakwahkan para pemimpin kaum
musyrikin dan beliau mengabaikan permintaan Abdullah bin Ummi Maktum
yang minta diajarkan Al Qur’an karena beliau sedang fokus berharap para
tokoh tersebut memeluk Islam? Allah mengatakan, “padahal tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak menyucikan diri (beriman).” (QS Abasa:7). Bahkan Allah pun berfirman, “Tidak
ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas
(perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. …” (QS
Al Baqarah : 256). Itu mengapa memaksakan prinsip asuransi pada orang
yang memengang prinsip lain bahkan yang terkesan kontra asuransi malah
akan memperbesar dinding penghalang (gap) antara Anda dan
dirinya. Bersabarlah dalam mendakwahkan asuransi syariah dan tentu Anda
tahu bahwa orang di Indonesia masih banyak yang belum Anda kunjungi,
Anda meninggalkan sejenak orang yang tidak setuju dengan kita untuk
kemudian kita kunjungi kembali. Anda tentu sudah tahu risiko dari
profesi ini.
Skrip yang harus diperhatikan yang akan menciptakan anti pati calon nasabah Anda, “Tapi
ya Akhi, kalau Antum pakai tabungan atau investasi untuk perlindungan
dan ketika dana yang terkumpul belum banyak namun Antum tahu bahwa kita
tidak tahu kapan musibah akan terjadi, bagaimana kalau musibah terjadi
sebelum dana mencukupi?”
Maka bisa jadi dengan sigap ia akan menjawab, “Ya
Akhi, Antum juga gak tahu kan apakah musibah akan terjadi atau tidak.
Bagaimana kalau musibah tidak terjadi pada ana (saya)? Ya Akhi, Antum
muslim, kan? Antum percaya bahwa Al Qur’an adalah perkataan Allah kan?
Dan Antum juga percaya bahwa Allah adalah yang menciptakan seluruh alam
semesta dan yang merawatnya, memberikan rejeki pada siapa saja yang Dia
kehendaki dan Dia pemilik surga yang dihadiahkan pada orang-orang yang
bersabar? Ya Akhi, Allah sendiri yang mengatakan, “Dan Kami pasti akan
menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta,
jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang
yang sabar,” (QS Al Baqarah : 155). Antum tahu siapa
orang-orang yang sabar itu? Ayat 156 nya menjelaskan, “(Yaitu)
orang-orang yang apa bila ditimpa musibah, mereka berkata, “Inna lillahi
wa inna ilaihi raji’un (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada Nya
lah kami kembali).”
Maka jika sudah demikian, saran saya,
jangan lanjutkan atau bahkan Anda mendebatnya karena, sekali lagi, itu
malah akan menyebabkan ketidak nyamanan diantara Anda. Bicaralah tentang
topik lain dan jalinlah persaudaraan karena menjalin persaudaraan dan
saling mencintai karena Allah adalah wajib sedangkan asuransi syariah
sifatnya mubah.
Apakah calon nasabah bisa memilih siapa yang akan menjadi agennya?
Dalam konteks profesi pelayanan, seorang
agen asuransi seperti seorang dokter. Calon nasabah bisa memilih siapa
yang akan menjadi agennya. Hal ini dilandaskan rasa nyaman yang bisa
didapatkan dari cara pelayanan agen tersebut pada nasabah. Maka, bisa
jadi ia sudah menerima konsep asuransi jiwa syariah namu ia belum bisa
menerima Anda sebagai agennya. Hal ini bisa jadi karena faktor alamiah
yang ada pada diri Anda atau sesuatu yang dapat Anda perbaiki agar calon
nasabah ini nyaman atas pelayanan Anda.
Perhatikanlah penampilan Anda, apakah
aurat Anda sudah tertutup sempurna. Kami para lelaki yang sudah
mengikuti kajian sunnah tidak nyaman melihat perempuan yang auratnya
terbuka, karena ada keharaman dalam setiap pandangan.
Perhatikanlah perilaku dan tutur kata
Anda. Anda bisa saja melatih perilaku dan tutur kata, tetapi jika bukan
diniatkan karena Allah, maka Allah pula yang akan menunjukkan bahwa hal
tersebut tidak asli dan hanya dibuat-buat.
Apakah yang Anda lakukan (agen) sudah benar-benar mengikuti syariah?
Ada ayat yang sangat indah yang
menggambarkan umat Islam yang ketika kita sadari maka ini benar-benar
akan membuat hidup ini sangat nyaman.
وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ
ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَاۖ
وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي
ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ ٧٧
Dan carilah pada apa yang telah
dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah
kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah
(kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS Al Qasas : 77)
Karenanya, agen asuransi syariah,
bijaklah dalam berperilaku dan bijaklah dalam berbicara. Ini yang
seringkali membuat calon nasabah Anda tidak mampu membedakan apakah Anda
agen asuransi syariah atau agen asuransi konvensional yang berorientasi
hanya pada dunia semata, sehingga mereka tidak mampu untuk membedakan
asuransi syariah dengan konvensional karena Anda terlihat sama dengan
agen asuransi konvensional. Harta yang Anda miliki bukan untuk
dibangga-banggakan dan dipamerkan dalam setiap kesempatan, tetapi untuk
digunakan sebagai sarana mencapai negeri akhirat. Karena Anda tahu
hakikat yang ada di dunia ini, APA YANG KAU MAKAN AKAN HABIS DAN APA
YANG KAU PAKAI AKAN USANG TETAPI APA YANG KAU SEDEKAHKAN, DIA AKAN
BERTAMBAH. Harta yang kau kumpulkan dengan setengah mati akan
dibagi-bagi ketika kau mati namun kau lah yang akan dihisab (dimintai
pertanggungjawabannya) nanti. Malu lah kita yang memamerkan harta dan
mengejarnya sebagai tujuan hidup ini. Lupakah Anda, sabda Nabi Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam?
Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati pasar sementara banyak orang berada di dekat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau berjalan melewati bangkai anak kambing jantan yang kedua telinganya kecil. Sambil memegang telinganya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa diantara kalian yang berkenan membeli ini seharga satu dirham?” Orang-orang berkata, “Kami sama sekali tidak tertarik kepadanya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya?”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau jika
ini menjadi milik kalian?” Orang-orang berkata, “Demi Allâh, kalau anak kambing jantan ini hidup, pasti ia cacat, karena kedua telinganya kecil, apalagi ia telah mati?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Demi Allâh, sungguh, dunia itu lebih hina bagi Allâh daripada bangkai anak kambing ini bagi kalian. (Shahih: HR. Muslim, no. 2957)
Pekerjaan agen asuransi syariah adalah
profesi yang indah, dimana Anda berDAKWAH mengajak calon nasabah pada
syariah, dan Anda memenuhi kewajiban mencari NAFKAH, lalu kelebihannya
Anda keluarkan sebagai SEDEKAH.
AGEN ASURANSI SYARIAH = DAKWAH + NAFKAH + SEDEKAH
email: andrie.setiawan@assalamconsultant.com