Rahasia Sukses untuk asuransi di Takaful

Tanya: Apa saja yang menjadi persyaratan untuk menjadi peserta Takaful?
Jawab:
Tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta Takaful. Sepanjang ia memiliki niat untuk menjalankan prinsip tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, maka ia dapat menjadi peserta Takaful.


Tanya: Bolehkah non muslim menjadi peserta Takaful?
Jawab:
Tidak ada batasan bagi non muslim untuk menjadi peserta Takaful. Bahkan tidak sedikit nasabah non muslim yang telah bergabung dengan Takaful saat ini.




Tanya: Bagaimanakan proses untuk menjadi peserta Takaful?
Jawab:
Menjadi peserta Takaful sama sekali tidak sulit. Calon peserta cukup mengisi formulir Pengajuan Asuransi yang tersedia di counter Takaful dan melampirkan fotocopy kartu identitas. Formulir tersebut bisa pula dikirimkan melalui faksimile ke kantor Takaful. Bila perlu, calon peserta dapat meminta bantuan kepada staf marketing Takaful Indonesia untuk mengurus langsung segala hal yang berhubungan dengan penutupan polisnya. Stasf marketing Takaful Indonesia selalu siap setiap saat jika diminta datangke kantor atau ke rumah calon pesrta, baik untuk melakukan presentasi, maupun dalam hal pengurusan menjadi peserta.


Tanya: Di mana saja pembayaran premi dapat dilakukan?
Jawab:
Pembayaran premi dapat dilakukan melalui semua counter Takaful atau membayar secara langsung kepada marketing/ kolektor yang berhubungan langsung dengan peserta. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM atau kantor Bank Muamalat Indonesia untuk diteruskan ke rekening Takaful.


Tanya: Bagaimana prosedur pengurusan klaim Takaful?
Jawab:
Pengajuan klaim dapat langsung dilakukan di setiap counter Takaful, dengan mengisi berkas pengajuan klaim dan melampirkan dokumen-dokumen syarat pengajuan klaim lainnya. Setelah klaim diterima, pihak Takaful akan langsung memproses dan melakukan perhitungan nilai klaim yang akan dibayarkan.